Aditya Zakky Dermawan: Proses Panjang Aktivis Universitas Gadjah Mada dalam Meraih Prestasi Melalui Dunia Hukum



Lahir disebuah kabupaten paling barat Provinsi Jambi, Kabupaten Kerinci, tempat yang memiliki julukan “sekepal tanah dari surga”, Aditya Zakky Dermawan atau yang akrab dipanggil Aditya atau Zede ini lahir pada tanggal 22 Juli 2001. Tumbuh besar disebuah keluarga yang berlatar belakangkan pendidikan hukum, rupanya menumbuhkan jiwa nasionalisme yang tinggi dalam dirinya terhadap hukum di negeri ini. Baginya, hukum bukan lagi sebuah dikti asing, kata itu sudah menggema sedari kecil dalam hidupnya.

Semangatnya yang tak terbatas untuk mengenyam pendidikan di sebuah universitas TOP PTN yang memiliki Fakultas Hukum dengan berakreditasi tinggi, rupanya berhasil diraih. Saat ini ia merupakan mahasiswa aktif semester 6 program Sarjana di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), bidang yang menjadi titik awal ia meniti karir juga sebagai titik awal dari prestasi-prestasi yang kini sudah ia capai.

Dalam perjalanan menetukan karir yang akan dijalani, nyatanya tidak semulus yang dibayangkan. Sebelum memutuskan berkecimpung dalam dunia hukum, ia sempat dihadapkan dengan sebuah pertimbangan. Terjebak antara melanjutkan hobi yang sudah menjadi bakat atau mengejar bidang baru yang ia minati sekaligus meneruskan “tombak estafet” keluarga.

Hobi sekaligus bakat dalam dunia desain nyatanya sudah lama ia tekuni sejak masih duduk dibangku sekolah. Karena hal itu juga ia sempat diterima disalah satu universitas top swasta dengan jurusan Desain Komunikasi Visual (DKV). Namun, pikiran lain untuk menjelajahi dunia baru juga muncul saat ia berada di penghujung kelas 12 tersebut. Setelah berbagai pertimbangan dan proses yang panjang, pada akhirnya ia memutuskan untuk lebih mengembangkan potensi diri dengan berlabuh pada bidang yang sudah menjadi bagian dirinya dan keluarga, yaitu dunia hukum.

Ketertarikan dalam seni mengolah bahasa dan mengembangkan potensi diri menjadi salah satu dorongan motivasi internal ia untuk memasuki dunia hukum. Selain itu, rasa penasaran akan pandangan masyarakat yang selalu berspekulasi buruk terhadap hukum bahkan hingga muncul sebuah istilah “tumpul ke atas dan tajam ke bawah” itu pun menjadi penguat kuat ia untuk memutuskan pilihan atas kebimbangannya. Tak lupa juga dukungan eksternal penuh dari semua anggota keluarga pun menjadi salah satu alasan penguat lain yang menjadikannya yakin atas pilihan yang sudah diambil.

Setelah melalui proses yang cukup panjang, kini ia menjadi mahasiswa aktif yang turut ikut berperan penting di sebuah organisasi tertinggi dalam kampus, yaitu Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UGM. Dalam organisasi tersebut, ia menjabat sebagai Menteri Analisis Isu Strategis yang dimana peran ini mempunyai beberapa tugas, seperti untuk mengkaji dan mengawal persoalan isu-isu nasional yang sedang terjadi. Dimulai dari menyortir isu yang perlu dikawal oleh tim pengawalan bahkan hingga perencanaan sebuah aksi demonstrasi. Dijadikan sebuah awal perencanaan aksi-aksi mahasiswa, kementrian analaisis isu strategis ini mempunyai nama lain yaitu sebagai “Dapur Pergerakan” UGM.

Tak hanya melalui organisasi saja, ia pun membawa kecintaannya terhadap hukum pada sebuah tulisan yang membawa ia menjuarai berbagai macam perlombaan essay, baik di tingkat regional maupun nasional. Pada perlombaan pertama yang diikutinya sebagai mahasiswa baru di Universitas Gadjah Mada, ia sudah menjadi delegasi dan mewakilkan Forum Penelitian dan Penulisan Hukum (FPPH) Palapa UGM dalam perlombaan essay di Universitas Riau.

Pada perlombaan ini ia membahas mengenai topik tranformasi digital dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang kemudian berhasil meraih juara 3. Menurutnya, perlombaan pertama ini menjadi pengalaman paling berkesan karena menjadi sebuah permulaan yang tidak disengaja yang ternyata menjadi motivasi dan mendukung ia dalam meraih achievement-achievement selanjutnya.

Setelah mengikuti perlombaan pertamanya, ia pun terus melanjutkan bakat menulis essaynya pada perlombaan-perlombaan lain yang diadakan oleh Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta baik secara individu maupun tim dan selalu meraih juara 1. Perlombaan itu antara lain seperti di Festival Hukum Indonesia Universitas Sebelas Maret, Padjadjaran Law Fair Universitas Padjadjaran, Adigama Fest Universitas Tarumanegara, dan masih banyak lagi.

Pada salah satu perlombaan yang membawa harum nama kampusnya, ia pernah berperan sebagai ketua delegasi dalam perlombaan hukum yang diadakan oleh Universitas Gadjah Mada. Perlombaan tersebut turut dihadiri oleh berbagai delegasi TOP PTN yaitu UI, UNAIR, UB, dan UNDIP. Perlombaan antar delegasi ini berhasil ia dan timnya raih sebagai juara 1 yang tentunya menjadi sebuah kebanggaan bagi almamater.

Tak hanya dalam perlombaan saja, ia pun aktif menjadi pembicara dan seringkali mengadakan berbagai macam webinar yang membahas tentang hukum. Salah satunya yaitu menggelar konferensi yang bertujuan untuk membedah terkait dengan Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 90 Tahun 2023 yaitu tentang batas umur calon presiden dan wakil presiden pada saat masa kampanye kemarin.

Dalam meniti karir, mungkin kita semua sudah mengetahui sama-sama bahwa hal ini tidak akan bisa lepas dengan yang namanya sebuah kegagalan. Namun uniknya, kegagalan tidak ada dalam kamus seorang aktivis hukum yang satu ini. Ia mencoba memandang dan memaknai arti sebuah kegagalan dari persfektif lain yang lebih bersifat positif. Ia mengartikan sebuah ‘kegagalan’ itu sendiri sebagai suatu perencanaan yang belum terjadi atau tertunda, bukan sebagai suatu hal yang merusak dan memecah visi yang sudah kita rencanakan.

Begitu pula dengan sebuah keberhasilan, bagi ia indikator sebuah keberhasilan tak hanya dilihat dari sebuah profesi saja, namun juga dapat diukur dari seberapa kita memanfaatkan ilmu-ilmu yang dimiliki untuk kebermanfaatan yang dapat memberi implikasi positif bagi masyarakat luas. Intinya, keberhasilan atau kesuksesan tidak akan jauh dari yang namanya sebuah perencanaan dan indikator keberhasilan yang dimana harus ditentukan sebelumnya.

Mempunyai berbagai macam prestasi dan wawasan luas mengenai dunia hukum pun, nyatanya tak menjadikan ia sebagai sosok yang merasa cepat puas. Menurutnya, kita tidak boleh merasa lebih unggul dan lebih pintar dibanding yang lain. Adakalanya manusia harus merendah untuk terus bisa berkembang menjadi lebih baik. Menurutnya juga, pujian atas diri kita merupakan sebuah racun yang bisa membuat diri terlena dan jatuh kedalam jurang.

Sama halnya dengan tantangan dan hambatan yang bakal selalu ada, baik hambatan yang timbul dari dalam diri maupun yang timbul dari pihak luar. Bagi ia, tantangan pertama dan terbesar yang pernah dirasakan yaitu munculnya rasa malas dari dalam diri, karena ia percaya bahwa musuh terbesar seorang manusia itu ialah hal yang ada pada dirinya sendiri.

Oleh karena itu sangat diperlukannya sebuah strategi manajemen waktu yang baik. Mampu dalam menentukan skala prioritas menjadi kunci utama ia dalam memanajemen waktu. Terdapat 4 diagram dalam pengelompokkan skala prioritas ini, antara lain yaitu yang penting dan mendesak, yang penting namun tidak mendesak, yang tidak penting dan tidak mendesak, dan terakhir yang tidak penting namun mendesak. Tinggal kita memilih dan menentukkan mana yang harus untuk dikerjakan terlebih dahulu.

Berkecimpung dalam dunia hukum beberapa tahun terakhir ini, tentunya ada beberapa harapan yang ia taruh atas hukum di NKRI tercinta ini. Harapan utama yang ia taruh yaitu mengenai reformasi hukum Indonesia yang terdiri 3 jenis yaitu struktural, kultural, dan substansinya. Hal tersebut karena dilandasi dengan rasa miris terhadap peraturan hukum terutama pada selama masa kampanye kemarin yang dirasa sudah diluar dari koridor hukum itunya sendiri. Tak hanya kepada pemerintahan saja, ia pun menaruh harapan besar kepada masyarakat Indonesia. Ia berharap masyarakat Indonesia bisa lebih sadar dan peka terhadap peraturan akan sebuah hukum di negeri demokrasi ini, baik hukum yang sudah berjalan baik maupun hukum yang dirasa masih melenceng.

Penulis : Zahra Fauzia


Posting Komentar untuk "Aditya Zakky Dermawan: Proses Panjang Aktivis Universitas Gadjah Mada dalam Meraih Prestasi Melalui Dunia Hukum"