Penjabat Wali Kota dan Pelanjutan Program Kebaikan di Kota Sukabumi



Pelantikan Penjabat Wali Kota Sukabumi pada 20 September 2023 menjadi babak baru bagi Kota Sukabumi. Pelantikan ini juga sebagai salah satu amanat undang-undang agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di daerah selama penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi periode 2018-2023 telah mencoba melakukan beberapa gerakan besar melalui program-program strategis dalam membawa perubahan Kota Sukabumi. Infrastruktur dan bidang-bidang lainnya menjadi lahan garapan penting yang telah selama lima tahun terakhir ini. Penataan ruang-ruang perkotaan secara kasat mata dapat kita lihat sebagai pengejawantahan dari visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi periode 2018-2023.

Saat acara serah terima jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi periode 2018-2023 kepada Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, H. Achmad Fahmi menuturkan 518 penghargaan yang telah diraih oleh Kota Sukabumi sebagai bentuk nyata peran pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di berbagai dimensi.

Tak ayal, sejumlah prestasi dan penghargaan ini menjadi sinyal kuat bagi penjabat wali kota –paling tidak- untuk melanjutkan sejumlah program kebaikan dan secara simultan membawa perubahan Kota Sukabumi ke arah yang lebih baik. Dengan latar belakang sebagai seorang yang konsen pada optimalisasi pelaku usaha, Penjabat Wali Kota Sukabumi sudah harus mulai menyisir pada program-program optimalisasi perekonomian Kota Sukabumi sebagai landasan penting bagi perkembangan sebuah kota.

Harus diakui, optimalisasi program strategis perkotaan tidak selalu berbanding lurus dengan harapan nyata. Pelanjutan program kebaikan memerlukan sinergitas dan daya dukung dari seluruh unsur mulai dari aparatur pemerintah, lembaga pendidikan, pelaku usaha, insan media, dan komunitas perkotaan.

Dalam beberapa pertemuan, Penjabat Wali Kota Sukabumi bertekad melakukan pelanjutan program-program kebaikan yang sebelumnya telah dijalankan oleh Pemerintah Kota Sukabumi. Hal menarik ini perlu mendapatkan respon dari warga perkotaan, mengingat ada beberapa program kebaikan yang harus terus mendapatkan dukungan penuh, salah satunya sektor perekonomian melalui peningkatan kapasitas pelaku UMKM.

Hal di atas didasarkan pada beberapa hal. Pertama, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah telah menetapkan Kota Sukabumi sebagai kota pelayanan jasa terpadu di bidang daya beli. Realisasi darinya tentu memerlukan langkah-langkah strategis di bidang perekonomian dan peningkatan kapasitas UMKM di Kota Sukabumi.

Kedua, tak dapat dimungkiri, Kota Sukabumi akan menjadi tempat tujuan atau destinasi wisatawan domestik dari beberapa kota satelit setelah jalur tol Bogor Ciawi Sukabumi (Bocimi) dibuka oleh pemerintah pusat. Lonjakan pendatang dalam waktu dekat harus disikapi secara serius oleh Pemerintah Kota Sukabumi. Peningkatan kapasitas SDM para pelaku UMKM sama artinya dengan mempersiapkan Kota Sukabumi sebagai kota yang nyaman dan ramah dikunjungi oleh wisatawan domestik.

Ketiga, pertumbuhan jumlah pelaku UMKM di Kota Sukabumi mengalami peningkatan secara signifikan, terutama sejak strategi pemasaran produk banyak beralih dari cara konvensional kepada pemanfaatan teknologi informasi. Para pelaku UMKM Kota Sukabumi telah banyak yang memasarkan hasil produk dan jasanya melalui platform toko-toko daring. Lalu-lintas perekonomian di toko daring ini harus diimbangi oleh peningkatan kapasitas SDM pelaku UMKM itu sendiri.

Peningkatan kapasitas SDM pelaku UMKM Kota Sukabumi di bawah Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi menjadi tajuk penting pada penyelenggaraan pelatihan para pelaku UMKM Kota Sukabumi. Penjabat Wali Kota Sukabumi dalam sambutannya menyebutkan tentang betapa penting sinergitas antara para pelaku UMKM dan pemerintah terbangun dalam memajukan program di bidang perekonomian.

Untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Sukabumi, diperlukan upaya yang komprehensif yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, seperti pemerintah daerah, lembaga pendidikan, organisasi UMKM, dan sektor swasta.

Berikut adalah beberapa langkah yang dapat diambil untuk meningkatkan kapasitas SDM pelaku UMKM di Kota Sukabumi:

Pendidikan dan Pelatihan dengan menyediakan pelatihan dan pendidikan kewirausahaan yang terjangkau dan mudah diakses bagi pelaku UMKM, termasuk pelatihan dalam bidang manajemen usaha, keuangan, pemasaran, dan teknologi.

Akses Ke Sumber Daya, dengan memberikan akses yang lebih baik kepada pelaku UMKM terhadap sumber daya seperti bahan baku, peralatan, teknologi, dan modal usaha yang terjangkau.

Mentor dan Konseling, dengan mendukung program mentoring dan konseling oleh para ahli bisnis atau wirausaha berpengalaman bagi pelaku UMKM. Hal ini dapat membantu mereka dalam mengembangkan usaha mereka dan mengatasi berbagai masalah yang dihadapi.

Kolaborasi dengan Lembaga Pendidikan, melalui kerja sama dengan lembaga pendidikan lokal, seperti sekolah menengah, perguruan tinggi, dan lembaga pelatihan, untuk mengintegrasikan kurikulum yang mendukung kewirausahaan dan UMKM.

Akses ke Informasi dan Teknologi, dengan memfasilitasi akses pelaku UMKM ke teknologi informasi, platform e-commerce, dan jaringan digital yang dapat membantu mereka memperluas pasar dan mengoptimalkan operasi bisnis.

Promosi Produk Lokal, mendorong promosi produk lokal melalui pameran, festival, dan pasar tradisional untuk meningkatkan visibilitas dan daya tarik produk UMKM Kota Sukabumi.

Pemberian Sertifikasi, dengan memberikan sertifikasi atau label kualitas bagi produk UMKM yang memenuhi standar tertentu, sehingga meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk tersebut.

Akses ke Pembiayaan, dengan membantu pelaku UMKM dalam mendapatkan akses ke berbagai jenis pembiayaan, seperti kredit mikro, koperasi, atau program pembiayaan khusus UMKM yang disediakan oleh pemerintah atau lembaga keuangan.

Jaringan Bisnis, dengan mendorong pembentukan jaringan bisnis atau asosiasi UMKM yang memungkinkan.

Selama lima tahun, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi periode 2018-2023 telah mengupayakan hal terbaik melaui penataan kawasan perkotaan yang nyaman bagi warga Kota Sukabumi. Terlepas dari kekurangannya, program-program kebaikan yang telah dijalankan selama lima tahun harus tetap menjadi format dan agenda Penjabat Wali Kota Sukabumi. Kita berharap, Kota Sukabumi semakin tertata lebih baik infrastruktur dan bidang-bidang lainnya.

Posting Komentar untuk "Penjabat Wali Kota dan Pelanjutan Program Kebaikan di Kota Sukabumi"