Kota Sukabumi - Wargi, Melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Sukabumi Pendaftaran calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Kota Sukabumi tahun 2023 telah di buka.
Apa saja Persyaratannya?
1.Warna Negara Indonesia
2.Pelajar Kelas X ( Sepuluh) usia minimal 16 Tahun s/d 18 Tahun pada saat pendaftaran.
3.Memperoleh izin tertulis dari Kepala Sekolah
4.Memperoleh persetujuan tertulis dari orang tua/wali
5.Memiliki Nilai Akademik yang baik
6.Sehat Jasmani dan Rohani berdasarkan surat rekomendasi fasilitas kesehatan.
7.Memiliki Tinggi Badan Ideal
a. Laki - laki 170cm s/d 180cm
b.Perempuan 165cm s/d 175cm
Pendaftaran bisa dilakukan di Kantor Bakesbangpol Kota Sukabumi
Jl. Bhayangkara No.226 Kel Selabatu, Kec Cikole Kota Sukabumi
Telepon : (0266) 243433
Email : kesbangopol.kotasukabumi@gmail.com
Posting Komentar untuk "Pendaftaran Calon Paskibraka Kota Sukabumi Tahun 2023 Telah di Buka, Apa Saja Persyaratannya? "